MATATELINGA, Deliserdang :Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp28 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada Bawaslu Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Deli Serdang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus yang telah berjalan hampir dua tahun tersebut.