MATATELING,Pematangsiantar : Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara bongkar bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Dwikora, di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame.Pembongkaran bangun semi permanen milik PKL itu berdasarkan Instruksi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, Selasa (23/06/2026).Pembongkaran dipimpin Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus SSTP MSP bersama jajaran kecamatan dan unsur kelurahan. Pembongkaran tertib dan lancar dan para pedagang sukarela bongkar bangunan semi permanennya.