MEDAN - Matatelinga, Dua kawanan spesialis perampok menggunakan kenderaan roda dua di wilayah hukum Polsek Medan Baru tepatnya jalan Gatot Subroto Medan Sabtu kemarin (27/12), diringkus Sat Reskrim Polsek Medan dengan banrang bukti kalung emas mata berlian. Kedua tersangka bernama ARH ,25, dan Robby Prima , 24, kedua Warga Jalan Garu Gg Damai Harjosari Kecamatan Amplas Medan, dimasukkan kedalam terali besi Polsek Medan Baru, menunggu berkas berita acara perkanyanya di limpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.Kapolsek Medan barau Komisaris Polisi Ronny Nicolas Sidabutar didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar stefanus Setjo Selasa (30/12/2014) sore mengatakan, kedua tersangka dengan menggunakan kenderaan roda dua Yamaha Jupiter BK 4554 AY mobile di wilayah hukum Polsek medan mencari sasaran aksi tindak kejahatannya.Sesampainya di lokasi kejadian melihat korban bernama Krstina Br Ginting ,53, warga Jl Jamin Ginting Desa Baru Kecamatan Batu menumpang mobil pribadi dengan kaca pintu mobil terbuka, menjadi perhatian kedua pelaku dengan melihat kalung emas sebarat 10 gram senilai Rp 10 juta dileher korban.Karena kedua pelaku sudah terampil dalam aksi tindak perampokan, langsung menghampiri mobil korban dan merampas kalung tersebut. Dengan kecepatan tinggi kedua pelaku tancap gas, setelah berhasil merampas kalung korban tersebut. Namun, korban tidak tinggal diam, sambil berteriak rampok rampok melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,hingga keduanya jikjak mengendarai speda motornya dan terjatuh.Warga sekitar tidak jauh dari lokasi kejadian melihat pelaku terjatuh langsung menghajaranya secara bergantian. namun, kemarahan warga dilokasi berhasil diteaangkan personilnya yang tiba dilokasi dengan laporan masyarakat ujar Ronny.Tambah mantan kapolsek Medan barat ini, selanjutnya kedua tersangka tersebut langsung digelandang ke Polsek Medan Baru, guna menjalani pemeriksaan secara intensif dan begitu juga korban berprofesi sebagai Guru SMP Pancur Batu, membauat pengaduan secara resmi, ujarnya.Data yang diperoleh di Polsek Medan Baru, kedua tersangka spesialis rampok ini sudah sekian kalinya melakukan perampokan dijajaran Polresta Medan dan baru kali ini tertangkap oleh pihak kepolisian. Kini kedua tersangka mendekam di terali besi Polsek Medan Baru, guna mempertanggung jawabkan perbuatan.(Mt)