MATATELINGA,Serdang Bedagai : Tim Operasional Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD (38), warga Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Tim Opsnal Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA Polres Sergai, Ipda Januarman, SH, MH. Terduga pelaku diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Serba Jadi.