MATATELINGA,Deli Serdang ::Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan perbaikan jalan yang selama ini rusak akibat tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar, sekaligus menertibkan aktivitas galian C ilegal yang menjadi keluhan warga.Saat meninjau Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026), Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa aktivitas galian C ilegal tidak boleh lagi merusak infrastruktur dan mengganggu masyarakat."Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin," tegas Bobby.