MATATELINGA, Medan :Polsek Medan Kota menangkap remaja 13 tahun berinisial M karena terbukti melakukan pembakaran rumah adat batak di Tugu Sisingamangaraja."Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sebelum kejadian datang ke lokasi untuk beristirahat. Kemudian melihat satu botol baygon bekas lalu memainkannya menggunakan mancis hingga mengakibatkan kebakaran," ungkap Kanit ReskrimPolsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (26/6/2026).