MATATELINGA, Medan :Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Tiga orang komplotan berhasil dibekuk, satu diantaranya seorang wanita di bawah umur.Ketiganya adalah, Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20) dan AL (17).Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, ketiganya beraksi bersama seorang pelaku lainnya berinisial T yang masih diburu petugas.