MATATELINGA, Medan :Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar periode 2024–2029, Romi Van Boy.S.H menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum bersama masyarakat Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (28/6/2026).Kegiatan diawali dengan doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari perwakilan kelurahan sebelum dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Romi Van Boy S.H