MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) di Grosir Fuad Jalan Amaliun Gang Santun Kelurahan Kotamatsum III, Kecamatan Medan Area yang terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 15.30 WIB lalu.Seorang tersangka, Ridwan alias Iwan (35), warga Jalan Amaliun ditangkap setelah sempat kabur dan berpindah-pindah tempat."Aksi tersangka terekam kamera CCTV. Dari ciri-cirinya yang sudah dikenali, tersangka berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya Jalan Halat Medan," kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Senin (29/6/2026).