MATATELINGA -Badan Kehormatan DPRD Medan akan memanggil anggota DPRD Medan berinisial AT. Pemanggilan itu dilakukan setelah AT dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi, terkait kasus dugaan pengeroyokan.Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Lailatul Badri, mengatakan pihaknya akan memanggil AT dalam pekan ini. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan terkait persoalan hukum yang menyeret nama anggota dewan tersebut."Kita akan panggil yang bersangkutan dalam minggu ini," ujar Lailatul, Minggu, 28 Juni 2026.Lailatul membenarkan bahwa Badan Kehormatan akan meminta klarifikasi langsung dari AT. Keterangan tersebut diperlukan untuk mengetahui duduk perkara dari laporan yang sudah masuk ke pihak kepolisian.