MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang kerap melakukan transaksi di Desa Sidomulyo, Dusun V, Gang Banjaran, Kecamatan Biru-Biru.Tersangka PE alias Yogi (31), ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 5, 79 gram dan lainnya pada Kamis (25/6/2026) sekira pukul 21.00 WIB lalu.Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, Selasa (30/6/2026) menyebutkan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang resah karena mengedarkan sabu di lingkungan tempat tinggal mereka.