MATATELINGA,Medan: Nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, ikut disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard senilai Rp14,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi.Perkara tersebut kini disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/6/2026) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.Ketua Majelis Hakim, As'ad Rahim Lubis menegaskan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi untuk menghadirkan Moettaqien Hasrimi.