MATATELINGA,Medan : Juru periksa (juper) di Unit Pidum, Satreskrim Polrestabes Medan berinisial Aiptu MS berprilaku tidak profesional dan tidak terpuji terhadap tersangka SH dan kuasa hukumnya bernama Thomas Tarigan SH MH serta Suhandri Umar SH.Kuasa hukum kecewa atas prilaku yang diperbuat oleh juper MS saat di ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (2/7/2026) sekira pukul 14:00 WIB.Dari pukul 13,40 wib siang sampai malam sekira pukul 19:00 WIB, dua pengacara SH mendapatkan prilaku yang tidak baik oleh oknum penyidik polrestabes medan.