MATATELINGA, Marelan :Keberadaan pasar malam yang beroperasi di kawasan Simpang Jalan Pasar 1 Tengah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dikeluhkan warga setempat.Kamis ( 02/07/2026 )Selain diduga tidak mengantongi izin resmi, operasional pasar malam tersebut dinilai memicu kemacetan arus lalu lintas dan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.Pantauan awak media matatelinga.com di lapangan, lokasi pasar malam yang berada tepat di persimpangan jalan membuat akses lalu lintas di kawasan tersebut menjadi semrawut.
Baca Juga: Pemko Melalui BPBD Laksanakan Perobohan Gedung Pasar Dwikora