MATATELINGA, Medan :Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap penumpang bus yang membawa narkoba di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.Dari tersangka MI (53), warga Kecamatan Medan Perjuangan itu disita barang bukti sabu seberat 1 kilogram (kg) untuk dibawa ke Aceh.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berdasarkan penyelidikan personel beberapa waktu terakhir.