MATATELINGA,Tanjungbalai: Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial AG (40), warga Kecamatan Tanjung Balai Selatan,lantaran nekat mencuri kabel listrik lampu jalan milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai pada Sabtu (4/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.Aksi pencurian ini terjadi di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Indra Sakti. Akibat ulah nekat pelaku dan komplotannya, fasilitas umum di sekitar lokasi menjadi terganggu dan Pemerintah Kota Tanjungbalai dilaporkan mengalami kerugian materiil mencapai sekitar Rp 2,1 juta.