MATATELINGA, Medan :Kantor Imigrasi Medan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar jaringan penipuan daring lintas negara bermodus asmara (love scamming) yang beroperasi di Kota Medan.Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 23-24 Juni 2026 tersebut, petugas mengamankan 7 warga negara asing (WNA) dan 31 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.