MATATELINGA, Madina :Dua perwakilan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Magrifatullah Lubis dan Ridwandi Nasution, resmi melayangkan surat laporan pengaduan ke Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal, Senin (6/7/2026).Laporan berbentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) tersebut diterima oleh Sium (Seksi Umum) Polres Madina untuk selanjutnya menunggu disposisi Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi. Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup berupa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga didalangi oleh oknum Kepala Desa Singengu Julu berinisial GD beserta rekannya PW.
Baca Juga: Jasad Hermin Lasih Silalahi Ditemukan Membusuk di Parit Perkebunan Sawit