MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.Bersama tersangka AS (46), warga Jalan Sei Belumai Hilir Dusun 1 Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang disita barang bukti 1 plastik klip transparan berisi sabu berat bruto 0,50 gram, uang tunai Rp 150.000-, 3 plastik klip transparan berisi sabu berat bruto 1,79 gram, 1 timbangan elektrik, 1 tas selempang hitam, 1 blok pastik klip transparan dan 1 alat isap atau bong.