MEDAN - Matatelinga, Siapapun anggotanya yang terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana tidak akan mentoleririr Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengaku . Hal itu disampaikan Nico usai memimpin pasukan di Polresta Medan.Menurut Kapolres, sepanjang 2014 ini, ada sejumlah anggota yang dikenakan sanksi Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH). Beberapa diantaranya yang terkena sanksi PDTH adalah anggota yang terjerat narkotika."Ada lima orang anggota yang dipecat. Beberapa diantaranya terlibat dalam kasus tindak pidana," ungkap Nico, Rabu (31/12/2014).Menurut Nico, selain terlibat narkoba, adapula anggota yang lari dari kesatuan atau disersi. "Mereka yang dikenakan pemecatan ini ada juga yang tidak patuh menjalani tugas. Ini bentuk tindakan disiplin dari institusi kita," terang Nico.Lantas, siapa saja yang dikenakan sanski pemecatan, Kapolres hanya melempar senyum. Ia kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk patuh dan tidak melanggar kode etik kepolisian."Kita berharap ini menjadi contoh bagi anggota lainnya ke depan. Agar hal serupa tidak terulang kembali," tuturnya.(Mt)