MATATELINGA,Medan : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Sorotan utama diarahkan pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga banyaknya program yang dinilai tidak berjalan optimal.
Meski demikian, Fraksi PKS tetap menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga: Aksi 707 Ojol Sumut Sampaikan 7 Tuntutan di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumut