MATATELINGA,Medan : Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu disertai catatan agar Pemerintah Kota Medan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), dan memperkuat efisiensi anggaran.Pendapat fraksi dibacakan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026). Rapat dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD, dan Forkopimda.