MATATELINGA, Medan :Peredaran narkotika di kalangan mahasiswa terbilang masih terjadi. Indikasi itu terungkap setelah polisi membongkar dugaan jaringan peredaran ganja yang melibatkan dua mahasiswa Medan, Senin (6/7/2026) malam.Dua tersangka Y (20) dan KH (20) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga aktif mengedarkan ganja tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga kepada masyarakat umum.Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang mahasiswa berinisial Y di kawasan Jalan Dr Mansyur, Medan.