MATATELINGA,Belawan : Rumah tempat penampungan penjahat di gerebek Polres Pelabuhan Belawan,Selasa (07/07/2026.)Dari dalam rumah Sebanyak enam orang yang terdiri dari lima orang laki laki dan seorang perempuan ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan. Rumah tersebut dikawasan Gang Sardi M Syarif, Lingkungan 7, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.Menurut keterangan dari warga menyebutkan, penangkapan enam orang itu berlangsung sekitar pukul 17.00. Mereka semua bukan warga disini, kata warga yang nama mintak jangan ditulis.