MATATELINGA, Madina :Sehubungan dengan penayangan materi pemberitaan di sejumlah media online pada tanggal 07 Juli 2026 yang menyoroti kinerja, manajemen, serta etika pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, maka saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : drg. Eldelina Ariani NasutionJabatan : Kepala UPT Puskesmas MompangBerdasarkan hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 15, dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi secara resmi agar dipublikasikan secara utuh, berimbang, dan proporsional demi mencegah terjadinya kesalahpahaman serta disinformasi yang lebih luas di tengah masyarakat.