MATATELINGA,Medan: Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan dugaan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum anggota Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batubara.Mereka menilai penanganan perkara oleh Bidpropam Polda Sumut berjalan lambat dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan wewenang.Paul Junisu Jethro Tambunan, SE., SH., MH selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya baru saja mendampingi kliennya, AKP Fadlun Al Fitri, SS, dalam memberikan keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Ketika Kejelian Petugas Menghentikan Narkoba di Gerbang Lapas Surabaya di Porong