MATATELINGA,Simalungun :Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H., saat dikonfirmasi mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengamankan seorang pelaku dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun."Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sebagai wujud komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya peredaran gelap narkotika," ujar AKP Hengki Siahaan.Ia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/101/VII/2026/Reskrim tanggal 04 Juli 2026, dan berhasil dilaksanakan pada Rabu, 08 Juli 2026 sekira pukul 13.30 WIB, bertempat di Lokalisasi Bukit Maraja, Huta 3, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.