MATATELINGA,Medan : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar sekaligus membakar barak dan pondok yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/7/2026). Lokasi yang berada di tengah area perkebunan itu disebut dilengkapi belasan kamera CCTV untuk memantau pergerakan petugas.Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang berinisial MO (19) dan A (22). Petugas juga menyita sejumlah paket sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, serta beberapa perangkat CCTV yang digunakan untuk mengawasi akses menuju lokasi.