MATATELINGA, Medan :Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan tenggat waktu kepada seluruh Camat untuk segera menuntaskan pendaftaraan perlindungan sosial bagi warga melalui portal Perlinsos.
Penegasan itu disampaikannya saat memimpin rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructur (DPI), di Balai Kota, Kamis (9/7/2026).Hadir dalam rapat tersebut Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat beserta Lurah.
Baca Juga: Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar