MATATELINGA, Medan: Dua dari tiga kawanan begal bersenjata tajam, beraksi di Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota pada 2 Juli 2026 sekira pukul 06:13 WIB, diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Kota ditempat persembunyiannya.Masing masing kedua pelaku yang ditangkap berinisial DR dan MZ ditempat persembunyianya di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo Kecamatan Medan kota pada (9/7/2026),pukul 19:13 WIB.Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Poltak Tambunan saaat diwawancarai wartawan menyebutkan, bahwa kejadian saat korban melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba dari belakang muncul tiga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat yang langsung mengancam korbanya yang merupakan seorang wanita, bernama Afni Ramadhani (37) warga Jalan Veteran dengan menggunakan celurit ."Korban melintas, muncul pelaku dari arah belakang sambil menodongkan senjata tajam lalu salah satu pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat korban BK 5184 ANJ dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 21.000.000," ucap Iptu Poltak Tambunan.Katanya lagi, kemudian sepeda motor hasil curian mereka jual dan uangnya mereka bagi-bagi."Pelaku Muhammad Azam merupakan residivis dan pernah dihukum selama 8 bulan dalam kasus kepemilikan senjata tajam oleh Polrestabes Medan,"sebutnya.