MATATELINGA,Deliserdang:Suasana di areal lahan terlantar PTPN 2 yang selama ini dikelola kelompok tani di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/7/2026), mendadak mencekam. Enam warga yang tengah beraktivitas di lokasi diduga dibawa paksa oleh personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) PTPN 2 yang disebut melibatkan oknum dari Yon Armed 2/KS Delitua bersama sejumlah petugas keamanan PTPN 2.Menurut keterangan kelompok tani, keenam warga yang disebut-sebut dibawa dari lokasi masing-masing bernama Suwandi, Adi, Rizal, Bobi, Ranjit, dan Gito. Dua orang di antaranya sedang bekerja di lokasi pencetakan sawah, sementara empat lainnya merupakan sopir yang akan mengangkut tanah untuk kegiatan pembukaan lahan pertanian. Hingga berita ini ditulis, pihak kelompok tani mengaku belum mengetahui keberadaan keenam warga tersebut.Salah seorang petani yang berada di lokasi, berinisial Jkrik, mengaku proses pengamanan berlangsung secara cepat. Ia menyebut rombongan BKO bersama petugas keamanan memasuki area tanpa memperlihatkan surat tugas maupun dokumen penindakan kepada warga yang berada di lokasi. Menurutnya, tindakan tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan petani yang selama ini mengelola lahan tersebut.Tak hanya itu, kelompok tani juga mengaku terjadi dugaan intimidasi terhadap seorang warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi. Warga tersebut, kata Jkrik, dituduh merekam peristiwa pengamanan dan mengaku melihat seseorang mengeluarkan benda yang diduga menyerupai senjata api. Dugaan intimidasi itu membuat warga sekitar memilih menjauh karena khawatir situasi semakin memanas.Kelompok tani membantah tudingan bahwa aktivitas di lokasi merupakan praktik galian C ilegal. Mereka menegaskan kegiatan yang dilakukan merupakan pencetakan lahan sawah sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional. Mereka menilai apabila benar ada warga sipil yang dibawa tanpa prosedur hukum yang jelas, maka peristiwa tersebut harus diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Peristiwa ini kini menjadi perhatian masyarakat. Kelompok tani mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, serta instansi terkait untuk segera menelusuri keberadaan enam warga tersebut dan mengusut dugaan tindakan intimidasi maupun dugaan perampasan kemerdekaan terhadap warga sipil. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Aset PTPN 2, Topan, dan Danyon Armed 2/KS Delitua Letkol Kiky Hardian yang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan sehingga klarifikasi dari pihak terkait masih ditunggu.
Baca Juga: Bupati Bangun Rumah Layak, PBB Nol, dan Ciptakan Kesempatan Kerja