MATATELINGA,Medan : Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menyoroti dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses perekrutan pemilihan hingga penetapan Kepala Lingkungan (Kepling) X di Jalan Umar, Kelurahan Gelugur Darat I, Kecamatan Medan.Ia meminta pihak Camat dan Lurah mematuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) agar proses pengangkatan kepling tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.Hal tersebut disampaikan, Lailatul Badri setelah menerima keluhan sejumlah warga yang mengadu terkait proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) X.