MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial NA (36) berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu.Pengungkapan berlangsung pada Rabu (9/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun IV, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kab. Deli Serdang.