MATATELINGA,Samosir: Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menyatakan tersangka Jonni Ronal Simanjuntak selaku Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan hingga kini belum dilakukan penahanan dalam perkara dugaan korupsi Program Bantuan Penguatan Ekonomi Masyarakat Korban Bencana di Kabupaten Samosir.Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Samosir Juna Karo-karo mengatakan belum dilakukannya penahanan terhadap Jonni merupakan pertimbangan penyidik yang menangani perkara tersebut."Status Jonni sampai saat ini memang belum dilakukan penahanan. Mungkin ada pertimbangan dari teman-teman penyidik sehingga statusnya sampai saat ini belum ditahan," ujar Juna saat dihubungi dari Medan, Senin (13/7).