MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DPI yang diduga menjadi pemasok sabu ke dua sarang narkoba di Kota Medan. Saat ditangkap, polisi menemukan 328 gram sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku.Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan DPI ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada 10 Juli 2026. Saat itu, pelaku diduga hendak mengantarkan sabu ke salah satu sarang narkoba di kawasan tersebut.