MATATELINGA, Humbahas :Bupati Humbahas Oloan Paniaran mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2025, dengan memotong dan memangkas tunjangan para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun anggaran 2026.Informasi tersebut dibenarkan oleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A), Kartini Sinambela.