MATATELINGAz Medan :Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, kemarin.Lima orang berinisial S (24), DS (46), EN (62), K (53) dan IS (17), berperan sebagai operator mesin judi tembak ikan diamankan."Sebanyak lima orang dapat kita amankan serta dua unit mesin judi tembak ikan turut disita dari lokasi," ujar Kanit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah, Kamis (16/7/2026).