MATATELINGA, Humbahas :Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menolak normalisasi Silpa Bebas atas nota Pertanggungjawaban APBD Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tahun anggaran 2025.Penolakan itu disampaikan pada pandangan umum Fraksi Golkar Solidaritas yang dibacakan oleh Rustam Marbun, pada sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (06/07/2026).Menurut Fraksi Golkar Solidaritas ini, nota Ranperda D tahun anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Oloan Paniaran Nababan, Silpa bebas yang menyatakan sisa tidak bisa hanya dinarasikan sebagai "sisa".