MATATELINGA, Deliserdang :Seorang pria berinisial A, 26, diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.
Ia diduga mencuri kabel milik tower Mitratel di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Dusun I Desa Tanjung Baru pada, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron Kabel Tower Ditemukan Terpotong
Kejadian bermula saat saksi bernama Ageng Tegar Winata mengecek lokasi tower Mitratel.