MATATELINGA, Siantar :Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua orang pemuda memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 14,75 gram di Jalan Seram Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 14 Juli 2026 malam sekira pukul 23.40 WIB.Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan bahwa kedua pelaku itu inisial DP (22) warga Jalan Mujahir Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan RPS (23) warga Huta Bah Joga Selatan Kelurahan Bah Joga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun.