MATATELINGA, Medan :Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, El Barino Shah, SH., M.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Jermal II, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (19/7/2026).Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah yang diselenggarakan bersama DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.