MATATELINGA, Humbahas :Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan mengaku, adanya kesalahan pengetikan dalam nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 pada pos anggaran dana darurat untuk penanganan darurat bencana longsor dan banjir antara angka dan huruf.Menurut Oloan, bahwa hal tersebut merupakan kesalahan, adapun besaran anggaran yang sebenarnya adalah Rp 4 miliar bukan Rp 4 juta.