MATATELINGA, Medan :Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara pada Senin (20/07/2026) secara resmi menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum, pengawasan, serta permintaan Gelar Perkara Khusus kepada Polda Sumatera Utara dan berbagai instansi terkait.Surat tersebut memohon agar AKP Fadlun Al Fitri, S.S. memperoleh perlindungan hukum sebagai saksi kunci (whistleblower) yang dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai dugaan pola permintaan uang yang diduga terjadi secara sistematis dan berantai di Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batubara. Permohonan itu juga meminta agar proses penanganan seluruh pengaduan yang saling berkaitan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel, termasuk melalui pemeriksaan alat bukti elektronik secara ilmiah.