MATATELINGA,Kotapinang : Diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan dua pria, di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB malam.Kedua terduga yang diamankan, masing-masing berinisial JN alias OGEK (30), wiraswasta warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, serta AS alias EEN (43), wiraswasta berdomisili di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.