MATATELINGA, Medan :Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan dua kurir dan pengendali sabu seberat 10 kilogram (kg) yang dibawa menggunakan perahu kayu melalui jalur laut.Ketiganya adalah, RIG (23) dan GS (23), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang berperan sebagai kurir serta JM (36), warga Kabupaten Asahan sebagai pengendali.