MATATELINGA,Rantauprapat: Buron lebih dari dua bulan, tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, di sebuah gubuk tempel ban, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Labuhanbatu Utara, Jumat (24/7/2026).Penangkapan tersangka berinisial IFS (26), dilakukan tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda Erik Rianto Hutabarat SH, setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.Menindak lanjuti informasi itu, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan SH MH, memerintahkan tim bergerak menuju lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.Kasus ini bermula dari laporan R (71), warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah menyebutkan, pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati dompet, sebelumnya disimpan di dalam laci kamar rumahnya telah hilang. Saat itu rumah korban sedang dalam proses renovasi.Di dalam dompet tersebut, terdapat uang tunai sebesar Rp8.000.000, gelang emas rantai seberat 10 mayam, serta lima gelang emas 22 karat dengan total berat sekitar 10 gram.Dompet kemudian ditemukan di sekitar rumah dalam keadaan kosong. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp108.000.000.Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor warna hitam lis merah, tiga potong baju, satu celana jeans panjang, serta dua buah dompet motif batik.Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Labuhanbatu, dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.Polres Labuhanbatu akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif dalam menjaga keamanan wilayah, serta berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penanganan setiap perkara secara profesional, dan transparan.