MATATELINGA, T.Tinggi :Seorang pria warga Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) teepaksa harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi.
Adalah seorang pria berinisial DA (31), berhasil ditangkap dari sebuah bengkel yang berada di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, pada Selasa malam (21/07/2026) setelah di laporkan warga karena telah meresahkan dan menjadikan sebuah bengkel sebagai lokasi transksi narkoba.
Baca Juga: Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat