MATATELINGA,Medan: Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) menyatakan keberatan atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng".Forwakum Sumut menilai ucapan itu berpotensi merendahkan profesi jurnalis dan meminta Presiden memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia.Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Forwakum Sumut, Aris, saat mengikuti aksi bersama sejumlah organisasi wartawan dan aktivis Kamisan di Pos Bloc Medan, Kamis (30/7/2026).