MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Labuhantu berinisial M S Kom (50).Warga Perum Griya Kompas Idaman Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu itu telah meraup hasil kejahatan sekitar Rp 2 miliar."Aksi penipuan dengan modus proyek fiktif ini sudah dilakukan tersangka sejak 2023 lalu. Dia sudah melakukan lima kali, tapi 4 korban lainnya masih kita selidiki," kata Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles R Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (31/7/2026).