MATATELINGA, Medan :Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan mengkritik langkah Pemerintah Kota ( Pemko) Medan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol) yang mengeluarkan surat tertanggal 29 Juli 2026 kepada pedagang kaki lima ( PKL) di seputaran Jalan Semarang, Bandung, Bogor, dan Jalan Selat Panjang, Kelurahan Pasar Baru, Medan Kota." Saya sudah bertemu dan berdialog kepada para pedagang disekitar Jalan Semarang dan sekitarnya.Dimana dampak yang ditimbulkan atas surat ini telah rssah para pedagang.Atas dasar ini kita minta agar surat ini segera dievaluasi ," ujar Agus Setiawan, Sabtu (1/8/2026).